Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017).
Dengan SKM diharapkan dapat mengetahui mutu layanan dan kinerja setiap unsur pelayanan, serta mengetahui tingkat kepuasan yang dirasakan oleh pelanggan atas layanan yang diberikan BPKPD Kota Pariaman. Diharapkan hasil penelitian ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan, penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas, serta menumbuhkan prakarsa dan peran serta customer dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman.
Untuk itu diharapkan partisipasi Bapak/Ibu dalam mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) agar kami dapat melakukan evaluasi mutu layanan dan kinerja setiap unsur pelayanan kami di BPKPD Kota Pariaman.